Sabtu, 09 Juli 2022

HISAB MUHAMMADIYAH TERBUKTI KEBENARANNYA SECARA EMPIRIK

Terbukti secara empirik, maksudnya terbukti berdasarkan fakta-fakta yang telah terjadi. Contoh, ketika hisab menyatakan bahwa hilal (bulan sabit pertama) telah wujud (misalnya 1°) maka meskipun tidak terlihat pada saat itu, tapi rasio kenampakan bulan akan sesuai dan konsisten antara hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyah (penglihatan teleskop) pada saat umur bulan 24, 48 atau 72 jam kemudian. Hal ini bermakna jika dilakukan hisab dan sekaligus rukyat setelah bulan berumur 24 jam, 48 jam, dan 72 jam maka hasil hisab akan sama dengan hasil rukyah.

Argumen ini merupakan logika persamaan matematika yang mudah dimengerti. 

Dengan demikian, sesungguhnya hasil-hasil hisab telah teruji dan terbukti dengan fakta-fakta rukyah (fakta-fakta indrawi).

Hisab itu, sesungguhnya tidaklah tepat disebut sebagai ilmu rasional-deduktif an sich,  karena logika perhitungannya justru ditarik dari fakta empirik perjalanan bulan, mulai dari bulan sabit pertama (hilal), bulan pernama, dan bulan sabit akhir. Dari fakta-fakta empirik inilah logika matematis ilmu astronomi dikonstruksi oleh para ahli. 

Oleh karena itu, semestinya ilmu hisab ini tidak perlu lagi diragukan sebagai dasar untuk memformulasi kalender hijriyah bagi umat Islam. Jika kalender hijriyah global telah terbentuk, maka umat Islam di seluruh dunia akan memiliki penanggalan yang sama. Begitu pun, dialog yang terbuka dan penuh cinta antar komponen umat Islam harus terus dilakukan, sehingga pada saatnya nanti akan terbentuk kesepakatan bersama penanggalan hijriyah global. Allahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar