ABAD KE-7 AL-QUR'AN TELAH MEMAHAMKAN MANUSIA PARADIGMA KEILMUAN TAUHIDIY

    


Pada abad ke-7,  Al-Qur'an --sesungguhnya-- telah memberi bimbingan sekaligus wawasan tentang ontologi, epistemologi, dan aksiologi keilmuan yang dapat menjadi basic philosophy dan paradigmatik dalam pengembangan ilmu dengan caranya yang sangat menarik. 

    Al-Qur`an diturunkan kurang lebih 23 tahun. Selama masa itu, Al-Qur`an memberi respon berbagai hal sisi kehidupan Arab Jahiliyah dan kaum Muslim Awal. Respon Al-Qur`an ditujukan kepada kepercayaan politeisme, kehidupan sosiologis, budaya, dan peradaban Arab Jahiliyah yang zhulumat (gelap) dan menuntunnya kepada kehidupan Islami yang diridhai dan diberkati. Al-Qur`an, tidak saja membimbing masyarakat Jahiliyah kepada kehidupan Islami, lebih jauh dari itu --dan hal ini menjadi tujuan Al-Qur`an-- yaitu membimbing individu-individu menjadi Muslim yang paripurna (insan kamil). Dalam perspektif pembentukan peradaban, tujuan yang hendak dicapai oleh Al-Qur`an adalah tamamu makarim al-akhlaq (kesempurnaan akhlak yang mulia). Masyarakat yang memiliki "kesempurnaan akhlak yang mulia" merupakan predikat peradaban tertinggi masyarakat Muslim yang menjadi misi dan cita-cita kerasulan Muhammad Saw.


Wawasan Ontologis

    Ontologi adalah cabang filsafat yang membahas tentang hakikat yang ada. Dalam hal keilmuan, ontologi adalah cabang filsafat yang membahas tentang hakikat objek pengetahuan. Secara hakiki, apa sesungguhnya objek yang dikaji oleh ilmu pengetahuan itu.

Al-Qur`an mengajarkan kepada masyarakat Arab Jahiliyah yang kemudian menerima Islam bahwa selain Al-Qur`an yang diwahyukan secara verbal sebagai ayat-ayat Allah, makhluk manusia dan alam semesta juga disebut sebagai ayat-ayat Allah. Salah satu penjelasan Al-Qur`an yang amat menarik tentang ini misalnya surat Ali Imran ayat 190: Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta silih bergantinya siang dan malam benar-benar ayat (tanda-tanda Kemahabesaran Allah) bagi orang-orang yang berpikir (ulul albab). Sejalan dengan maksud Ali Imran ayat 190 ini, pada surat Fushshilat ayat 53, Allah SWT memfirmankan sebagai berikut:  Kami akan memperlihatkan kepada mereka ayat-ayat Kami (tanda-tanda kebesaran Kami) di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri sehingga jelaslah bagi mereka bahwa (Al-Qur'an) itu adalah benar. Tidak cukupkah (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?

    Dari penjelasan Al-Qur`an demikian inilah dapat dirumuskan bahwa ayat-ayat Allah itu bentuknya tiga macam. Pertama, ayat qauliyah, berupa kalamullah yang diwahyukan kepada Rasulillah Saw. Kedua, ayat insaniyah, yaitu dimensi psikis dan kepribadian manusia. Ketiga ayat kauniyah, yaitu langit dan bumi (alam semesta) serta sisi biologis manusia. 

    Selain Al-Qur`an menyebut manusia dan alam semesta sebagai bagian dari ayat-ayat Allah, Al-Qur`an juga menegaskan karakteristik fitrati ciptaan Allah yaitu bersujud, bertasbih, berserah diri (taslim), dan tunduk kepada Allah.

    Dengan demikian, dalam perspektif Qur`anic ontologic, semua objek ilmu pengetahuan adalah ayat-ayat Allah yang bersujud, bertasbih, berserah diri, dan tunduk kepada Allah.


Wawasan Epistemologis

Untuk diingat kembali bahwa epistemologi adalah cabang filsafat yang membahas tentang bagaimana ilmu pengetahuan diperoleh. Poin-poin pokok pertanyaan epistemologi yaitu: Apa sumber ilmu; Bagaimana proses mendapatkan ilmu; Bagaimana syarat-syarat ilmu yang benar; Bagaimana validitas (kesahihan) ilmu; dan Bagaimana hakikat ilmu.

Dalam hal ini, apakah Al-Qur'an memberi bimbingan dan wawasan epistemologis tentang ilmu? Tentu saja jawabannya "ya".

Bimbingan Al-Qur'an tentu saja tidak bersifat verbal, tapi bersifat esensial. Mari lihat misalnya tentang sumber ilmu. Al-Qur'an menjelaskan bahwa pada mulanya setiap anak manusia tidak memiliki ilmu. Tetapi Allah SWT melengkapi manusia dengan indra, akal, dan hati. Dengan kelengkapan ini, maka manusia memperoleh ilmu. (Terkait fakultas yang jadi sumber ilmu ini lihat Al-A'raf/7: 179; Al-Mulk/67: 10, 23, dll.).

Dalam konteks sumber ilmu ini, filsafat keilmuan Barat yang positivis menyebut sumber ilmu, atau lebih tepatnya fakultas yang memberi manusia ilmu adalah indra dan rasio. Al-Qur'an, pada abad ke-7 menyebutkan bahwa sumber ilmu itu adalah wahyu, indra, akal, dan qalbu. Wahyu di sini, selain berkedudukan sebagai sumber, juga menjadi pembimbing bagi indra, akal, dan qalbu dalam memperoleh ilmu pengetahuan.

Dari sisi proses, Al-Qur`an tentu saja tidaklah memberikan rumusan epistemologi pengetahuan secara konsepsional. Namun, Al-Qur`an amat jelas memberikan bimbingan prinsip/dasar (huda) agar manusia membaca, meneliti, mengamati, mendengarkan, memahami, mempelajari objek ilmu dengan serius dan cermat sehingga pengetahuan yang diperoleh benar-benar pengatahuan yang shadiq (yang benar). Upaya pencarian ilmu ini mesti bismi rabbik (dengan nama Tuhan, atau atas nama Tuhan). Dalam memahami objek ilmu ini, Al-Qur`an mengamanatkan agar memadukan akal, indra, dan hati. Hal demikian ini dituntunkan karena kebenaran yang hendak dicari tidaklah sekedar kebenaran rasional dan empirikal, tapi lebih jauh adalah kebenaran transendental.


Wawasan Aksiologis

Aksiologi adalah cabang filsafat yang membahas tentang nilai atau kegunaan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, aksiologi adalah menyangkut tujuan-tujuan keilmuan. Jika dalam epistemologi dibahas tentang sumber, proses, syarat, validitas, dan hakikat ilmu, maka dalam aksiologi dibahas apa tujuan-tujuan proses epistemologis itu. Lebih jelasnya, apa tujuan pencarian ilmu itu.

Dari sisi nilai, bagaimana nilai atau kegunaan ilmu pengetahuan yang hendak dicapai oleh proses-proses epistemologis. 

Al-Qur`an, tentu saja memberi bimbingan tentang nilai ilmu pengetahuan. Nilai dimaksud dapat berupa nilai etik dan nilai estetik. Nilai etik terkait dengan benar dan salah tujuan ilmu pengetahuan. Nilai estetik terkait dengan indah dan buruk tujuan ilmu pengetahuan.

Aksiologi juga mempertanyakan tujuan akhir (puncak) ilmu pengetahuan.

Al-Qur`an menunjukkan bahwa kebenaran itu bertingkat: 'ainul yaqin, ilmul yaqin, dan haqqul yakin. Pencapaian keilmuan mesti sampai pada haqqul yaqin.

Ilmu pada tingkat kebenaran haqqul yaqin adalah kebenaran ilmu tertinggi (puncak ilmu). Ilmu demikian ini berkenaan dengan pengetahuan hamba tentang Allah SWT. Imam Ghazali menyebutnya ma'rifatullah. Istilah ini secara bahasa bermakna pengetahuan tentang Allah. Dalam ilmu Tasauf, ma'rifatullah adalah pengetahuan ruhaniah tentang Allah yang diterima dengan pendekatan 'irfani.

فَا عْلَمْ اَنَّهٗ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَا سْتَغْفِرْ لِذَنْبِۢكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَ الْمُؤْمِنٰتِ  ۗ وَا للّٰهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوٰٮكُمْ

"Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Tuhan (yang patut disembah) selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat usaha dan tempat tinggalmu." (QS. Muhammad 47: Ayat 19)*

Penting ditegaskan bahwa oleh karena semua objek adalah ayat-ayat Allah, maka pengetahuan tentang objek apa pun,  mesti berpuncak pada ma'rifatullah.

Berdasarkan penjelasan terakhir ini, maka dapat dinyatakan bahwa pembelajaran, pengkajian, dan penelitian ilmu-ilmu agama, sosial-humaniora, dan sains mesti berujung pada ma'rifatullah.

Di sisi lain, Allah SWT juga menunjukkan bahwa ilmu yang mesti dicari itu, tidak hanya ilmu yang benar, tetapi juga ilmu yang indah. Perhatikan dengan saksama firman Allah berikut: 

وَجَزٰٓ ؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۚ فَمَنْ عَفَا وَاَ صْلَحَ فَاَ جْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ

"Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barang siapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zalim." (QS. Asy-Syura 42: ayat 40).

Dalam ayat Al-Qur`an di atas tampak bahwa ada tiga tingkatan kebenaran. Kebenaran tingkat pertama adalah "membalas kejahatan orang lain dengan balasan setimpal". Kebenaran tingkat kedua, memaafkan. Kebenaran tingkat ketiga adalah "berbuat baik kepada orang yang berbuat jahat dimaksud". Jika kebenaran tingkat pertama dapat disebut sebagai kebenaran rasional, dan kebenaran tingkat kedua dapat disebut sebagai kebenaran etik, maka kebenaran tingkat ketiga dapat disebut sebagai kebenaran transendental. Kebenaran transendental ini adalah kebenaran yang indah.

Dengan demikian, maka pencarian kebenaran tidak cukup pada kebenaran rasional, tapi harus lanjut ke kebenaran etik, sampai kepada kebenaran estetik (kebenaran yang indah). Wallahu a'lam.

________________________

* Via Al-Qur'an Indonesia https://quran-id.com



Gambar:

Pembukaan Seminar Ilmiah di Kuttab UIN Syahada P. Sidimpuan, Sumut "Cerdas Bermedia Sosial", 21 April 2024.


MARI BERMUHAMMADIYAH SECARA NATURAL (ALAMIAH)

    Istilah natural (alamiah) di sini bermakna tabiat dasar. Yakni tabiat dasar dari Muhammadiyah. Tabiat dasar Muhammadiyah adalah watak dasar dari Islam yang dibawakan oleh Muhammadiyah, yaitu Islam yang sadzajah (lugu, polos, apa adanya). Islam yang sadzajah adalah Islam menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah. Islam demikian inilah yang sesuai atau kompatibel dengan fithrah insaniyah (nature penciptaan) manusia. Jalan lurus ini disebut juga ad-din al-hanif (agama yang lurus) yang juga disebut disebut fithrah Allah (fitrah dari Allah).

Mengapa Harus Ber-Muhammadiyah secara Natural (Alamiah)?


    Karena Islam adalah agama alamiah (ad-din al-fithrah). Agama yang sesuai dengan nature (fitrah) manusia. Ingat firman Allah dalam surat Ar-Rum ayat 30 yang menegaskan bahwa Islam adalah agama fitrah, dan Allah menciptakan manusia dengan patron fitrah itu. 

Islam diturunkan oleh Allah SWT untuk menuntun fitrah alamiah manusia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa (ber-tauhid). Islam adalah agama ---yang sejak Nabi pertama (Adam a.s.) hingga Nabi terakhir (Muhammad Saw.)--- menuntunkan pemasrahan diri yang tulus-ikhlas hanya kepada Allah SWT.  Pemasrahan diri hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa ini telah terpatron sejak manusia di alam ruh. Dan hal ini semakin mudah dipahami karena ruh ini ditiupkan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, kepada jism (jasad) manusia yang telah sempurna kejadiannya di dalam kandungan. Tentu saja dengan peniupan ruh ini, maka spirit ilahiyah-lah yang masuk ke dalam jism manusia; Spirit suci yang membuat jasad manusia yang tadinya hanya condong kepada keduniaan, keburukan, kerendahan, dan kehinaan —karena memang jasad manusia berasal dari sesuatu yang hina— akhirnya juga condong kepada keakhiratan, kebenaran, kebaikan, dan kesucian. Atau lebih tepatnya condong kepada Yang Maha Benar (al-Haqq), Allah SWT. Manusia dengan demikian adalah makhluk bidemensional (lihat QS Asy-Syams/91: 7-10). Di sinilah titik krusial peran penting din al-haqq (din al-Islam) dalam membimbing manusia. Din al-haqq telah diformulasi oleh Allah sesuai dengan fitrah insaniyah manusia. Itulah sebabnya din al-haqq (din al-Islam) disebut juga agama fitrah.

Pemahaman demikian inilah tampaknya yang menjadi alasan mendasar mengapa dalam penjelasan "Kepribadian Muhammadiyah" disebutkan bahwa Islam yang dibawakan oleh Muhammadiyah adalah Islam yang sadzajah (سذاجة), Islam yang lugu (apa adanya [polos, -pen.]), Islam yang menurut Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Saw. Islam demikian inilah Islam yang sesuai dengan fitrah dasar manusia. Hal ini pulalah yang menjadi alasan mengapa Muhammadiyah dalam mengusung dan membawakan gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar, harus sesuai dengan nature kepribadian manusia. Tidak boleh menggunakan pendekatan hitam-putih, halal-haram atau sunnah-bid’ah, karena Tuhan saja dalam memahamkan agama-Nya ini tidak menggunakan pendekatan halal-haram atau sunnah-bid’ah. Untuk contoh yang sangat baik tentang dakwah yang natural (dakwah bilhikmah dan mauizhah hasanah), mari kita baca bagaimana Allah SWT menuntunkan syari'at pengharaman khamar. Untuk kasus ini, Allah menurunkan ayat Al-Qur`an terkait khamar sebanyak empat kali pada fase waktu yang berbeda, yaitu surat An-Nahl/16: 67, Al-Baqarah/2: 219, An-Nisa`/4: 43; dan Al-Maidah/5: 90-91. Pada hal, sekiranya Allah menghendaki, mudah saja bagi-Nya untuk menyatakan, "Ini haram, itu halal." Tapi, Subhanallah, Maha Suci Allah, Tuhan tidak melakukan cara-cara gegabah seperti itu. Belum lagi kalau direnungkan secara mendalam tentang sejarah turunnya wahyu yang memerlukan waktu kurang lebih 23 tahun. Poin ini adalah bukti yang tidak terbantahkan bahwa Allah SWT ---melalui Nabi-Nya--- benar-benar mendidik manusia secara edukatif dan alamiah dalam menerima Islam. Pada hal sekali lagi, jika Allah mau, mudah saja bagi-Nya untuk menurunkannya secara sekali gus. Namun, sekali lagi, Allah SWT tidak melakukan demikian. Dia Maha Tahu keadaan intelektual, psiklogis, dan sosial-budaya manusia-manusia awal penerima Islam (Arab Jahiliyah). Adab dakwah demikian ini mesti menjadi contoh dan pelajaran penting buat generasi Muhammadiyah masa kini dan masa datang.

     Para pendahulu Muhammadiyah mewasiatkan kepada generasi pelanjut, pelangsung, dan penyempurna gerakan dakwah Muhammadiyah agar senantiasa memperdalam masuknya iman, memperluas faham agama, memperbuahkan budi pekerti di tengah-tengah masyarakat, dan lain sebagainya (Baca Langkah Muhammadiyah 1938-1940), sehingga Islam yang dibawakan oleh warga persyarikatan benar-benar Islam yang sadzajah. Dalam hal pemahaman dan pengamalan agama, mereka mengingatkan bahwa kebenaran Keputusan Tarjih ---yang menjadi panduan pemahaman agama Muhammadiyah--- tidaklah bersifat mutlak. Dengan demikian, kebenarannya terbuka untuk dikritisi. Mereka juga menyatakan bahwa Tarjih itu disusun tidak ada di dalamnya sifat perlawanan atau penentangan terhadap dalil-dalil yang tidak dipilih oleh Majelis Tarjih. Oleh karena itu, dalam beragama, warga Muhammadiyah tidak boleh menyalahkan pemahaman agama golongan lain yang berbeda dengan pemahaman agama Muhammadiyah, atau pemahaman agama yang tidak sesuai dengan Keputusan Tarjih Muhammadiyah. Dalam Kitab Masalah Lima ditegaskan:

ومع العلم ان اي قرار يتخذ انما هوا ترجيح بين الاراء المعروضة دون ابطال اي رءي مخالف

Terjemahnya:

…dan dengan MENGINSYAFI bahwa tiap-tiap keputusan yang diambil olehnya itu hanya sekedar mentarjihkan di antara pendapat-pendapat yang ada, tidak berarti menyalahkan pendapat yang lain. … (Lihat bab “Kitab Masalah Lima” dalam Himpunan Putusan Tarjih, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 1432/2011, h. 279).


Dari Ber-Muhammadiyah Normatif ke Substantif

     Banyak warga Muhammadiyah yang tampaknya memiliki pandangan bahwa corak pemahaman agama yang benar adalah pemahaman agama yang normatif atau simbolistik. Itulah sebabnya orang di luar Muhammadiyah menyebut pemahaman warga persyarikatan bersifat skripturalistik (tekstualistik). Dalam pemahaman fiqh ibadah, misalnya, corak yang menonjol adalah pemahaman agama yang “sangat” mengutamakan aspek juz’iyyat (rincian), hai`at (tingkah), dan kaifiyyat (tata cara) beribadah. Sementara aspek esensial (ruhiyah/sufistik) ibadah hampir-hampir terabaikan. Aspek esensial dimaksud seperti khusyuk, ikhlas, thuma’ninah, tadharru’, khufyah, khauf dan lain-lain. 

     Meskipun pada tahun 2000 yang lalu penggunaan pendekatan bayani (tekstual), burhani (kontekstual), dan ‘irfani (sufistik) dalam bertarjih telah ditanfidzkan, namun Pemahaman Qur’an dan Sunnah di lingkungan kita (baca: Muhammadiyah Tapanuli Bagian Selatan) terasa bersifat tekstualistik/skripturalistik. Pemahaman terhadap aspek burhani dari nash (teks) Al-Quran atau Hadits hampir terabaikan. Apa lagi aspek ‘irfani dari nash (teks) dimaksud. Pada masa-masa selanjutnya, kita berharap agar warga persyarikatan memiliki pemahaman agama yang syumul (luas), utuh, komprehensif dan substantif sebagaimana tuntunan manhaj tarjih dan tajdid. Hal demikian ini perlu terus mendapat perhatian agar warga dan simpatisan Muhammadiyah tidak terjebak pada paradigma (mode pemahaman) agama hitam-putih atau Sunnah-Bid'ah.

     Penting dicatat bahwa dengan di-tanfidz-kannya penggunaan pendekatan bayani, burhani, dan ‘irfani dalam memahami teks-teks agama dan keagamaan (yang secara teknis-metodologis diterapkan secara sirkuler-dialektis dalam bertarjih) pada tahun 2000 yang lalu, maka pemahaman agama Muhammadiyah harus menukik hingga ke aspek ruhaniah (sufistik). Penerapan ketiga pendekatan ini akan membuat pemahaman agama Muhammadiyah semakin padu, utuh, mendalam, komprehensif dan substansial. Dengan cara demikian pula, maka pemahaman agama Muhammadiyah diharapkan tidak lagi bercorak tekstual atau skriptural,  tapi akan bercorak substansial. 


Mari Pelihara Semangat Fastabiqul Khairat dalam Beragama

     Semangat fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan), tidak saja dengan golongan yang berbeda agama (QS Al-Maidah/5: 48), tapi juga dengan kelompok umat Islam yang berbeda pemahaman dan peng-amalan agama. Dalam konteks penyebaran dakwah Muhammadiyah, semangat fastabiqul khairat ini meniscayakan agar dakwah disampaikan dalam suasana dialogis yang setara dan terbuka. Orang lain tidak boleh diposisikan merasa terpaksa dalam menerima dakwah Muhammadiyah. Pemaksaan, apa pun bentuknya, adalah penindasan. Penindas dalam agama disebut thaghut. Mari jauhi sikap-sikap thaghut dalam menyampaikan agama. Ingat pesan Allah kepada Nabi kita (yang terjemahnya) sebagai berikut: "Berilah peringatan. Karena engkau hanya seorang pemberi peringatan. Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka." (Al-Ghasyiyah/88: 21-22). "...jika mereka berpaling (menolak dakwahmu), maka ketahuilah, kewajibanmu hanya menyampaikan." (Ali Imran (3): 20).


Penutup

Pemahaman agama Muhammadiyah sesungguhnya adalah salah satu pemahaman agama terbaik. Mengapa dinyatakan demikian? Karena pemahaman agama Muhammadiyah diikhtiarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid berdasar kepada dalil-dalil yang paling sahih atau kuat, qiyas (analogi) yang paling tepat, dan maslahat yang paling baik. Hanya saja —penting disadari— sebaik apa pun pemahaman agama yang dirumuskan, jika tidak dibawakan dengan kelapangan jiwa dan keluhuran akhlak, maka pemahaman agama yang sangat baik itu akan dipandang “rendahan” oleh masyarakat. Oleh karena itu, mari kita bawakan Muhammadiyah secacara alamiah yang berbasis keluhuran akhlak. Allahu a'lam.

Gambar:
Jama'ah Shalat 'Idul Fithri Ranting Muhammadiyah Bonan Dolok, Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, 1445 H/2024 M.

MAU'IZHAH HASANAH DALAM BERDAKWAH: PESAN KEPADA SAUDARA-SAUDARAKU BER-MANHAJ SALAF DI PADANGSIDIMPUAN

 Dalam hal-hal tertentu, saya setuju dengan pandangan salah satu golongan umat Islam di Padangsidimpuan  yang menyebut kelompok mereka ber-manhaj salaf (dapat dibaca: kelompok "Salafiy") bahwa umat Islam ---dalam beragama, khususnya dalam hal pengamalan ibadah mahdhah--- mesti meneladani Rasulullah Saw., dan para sahabat. Hanya saja, menurutku dalam konteks meneladani sunnah Rasulillah Saw., ada beberapa poin krusial yang menjadi perbedaan pandangan dengan mereka. Poin-poin dimaksud penting menjadi diskusi bersama. Di antaranya sebagai berikut:

Pertama, pandangan tentang organisasi. Kelihatannya mereka memandang ormas Islam semisal Muhammadiyah, NU, Al-Washliyah, Perti, dan lainnya sebagai firqah (golongan) dalam agama yang harus dijauhi. Bahkan ada di antara mereka yang menyebut Muhammadiyah, NU, dan lainnya sebagai firqah dhallah (firqah yang sesat). Secara umum mereka memiliki pandangan bahwa umat Islam tidak semestinya bereksistensi atau mengorganisir diri pada golongan-golongan tertentu, karena menurut mereka Al-Qur'an mengajarkan bahwa umat Islam tidak boleh ber-firqah-firqah (Wa'tashimu bihablillahi jami'a wala tafaaraqu, "ArtinyaDan berpegang-teguhlah kalian kepada agama Allah, dan janganlah kalian ber-firqah-firqah (golongan-golongan yang bermusuhan)" QS Ali Imran: 103).

Pandangan tentang larangan ber-firqah ini tampaknya tidak mereka kaitkan dengan perintah Allah yang me-wajibkifayah-kan pembentukan golongan (dapat dibaca: jam'iyyah, persyarikatan, atau organisasi) yang bertugas mengajak kepada al-khair (nilai-nilai kebaikan universal), dan menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari kemungkaran sebagaimana petunjuk Allah pada QS Ali Imran ayat 104.

Mereka kelihatannya menyamakan Muhammadiyah, NU, Al-Washliyah, Perti, dan sebagainya dengan firqah-firqah jahiliyah yang bermusuhan dan berperang ratusan tahun semisal suku Aus dan suku Khazraj di Madinah masa Rasulillah Saw., yang disunggung pada QS Ali Imran ayat 103 di atas. 

QS Ali Imran ayat 103 dimaksud tentu saja tidak relevan untuk melihat golongan-golongan dalam internal umat Islam. Meskipun ada friksi antar ormas, namun secara umum hubungan ormas Islam berlangsung positif dalam konteks fastabiqul khairat

Selanjutnya jika dilihat dalam timbangan maslahat  al-'ammah (kemaslahatan umum), maka keberadaan ormas Islam sangat srategis dan amat penting bagi umat, bangsa, dan negara. Renungkan saja, sekiranya ormas Islam tidak ada, maka Negara tidak sanggup mempertahankan dan merawat cinta tanah air sendirian, menyediakan pendidikan dan fasilitas kesehatan, dan lainnya bagi seluruh rakyat yang jumlahnya 270 juta lebih. Oleh karena itu, mereka yang berpikir kerdillah yang berpandangan keberadaan ormas Islam tidak penting.

Di sisi lain, mesti dilihat pula dengan cerdas bahwa keberadaan ormas Islam berposisi sebagai gerakan civil society bagi perjalanan bangsa sejak era kolonial sampai sekarang. Negara membutuhkan gerakan-gerakan ormas yang berhaluan nasionalis-religius untuk menolong negara dan membantu mempercepat pencapaian cita-cita negara adil-makmur. 

Oleh karena itu, jangan lihat organisasi-organisasi modern ini sebagaimana kelompok-kelompok masyarakat jahiliyah abad ke-7 M.

Lagian, bukankah --secara esensial-- mereka yang menyebut diri sebagai salafiy juga "mengelompok"? Artinya mereka juga sebenarnya membentuk firqah baru di tubuh umat Islam di berbagai tempat/daerah. Bedanya, mereka tidak membentuk kesatuan pada tingkat nasional sebagaimana ormas-ormas Islam berbadan hukum. Firqah-firqah mereka bereksistensi di tingkat lokal. Di Padangsidimpuan, misalnya, mereka memiliki amal usaha seperti masjid, pesantren, dan membentuk jama'ah dan jam'iyah sendiri. Jadi pada hakikatnya mereka juga berorganisasi.

Lebih kacau lagi, jika cara pandang mereka tentang organisasi yang sempit kaku ini konsisten diterapkan dalam melihat sejarah sosial umat,  maka kaum Muhajirin dan Anshar yang ada pada masa Rasulillah pun juga akan terkena sebutan firqah dhallah. Na'udzubillah min dzalik.

Kedua, pandangan tentang ibadah dan pengamalannya. Menurutku, mereka sangat concern pada aspek eksoteris (aspek luar) ibadah, khususnya shalat. Pada hal pengamalan ibadah tidak cukup hanya pada aspek eksoteris (aspek luar) dari ibadah berupa  juz'iyyat, kaifiyyat, haiat suatu ibadah, tapi juga harus memperhatikan aspek esoteris (aspek dalam) dari ibadah. Justru aspek dalam dari ibadah inilah yang menjadi ruh atau jiwa dari ibadah. Allah SWT menegaskan aspek dalam ibadah ini dalam istilah-istilah: khusyuk, tadharru', khufyah, khauf, khifah, thama', rahab, raghab, ikhlas, dan sebagainya. Saya memiliki kesan ---mohon maaf, Allahu a'lam--- mereka yang menyebut diri ber-manhaj salaf di Padangsidimpuan, sebagaimana juga sebagian kaum Muslimin yang berorientasi pemurnian agama yang tekstualistik, lebih fokus pada pemahaman aspek luar ibadah dari pada aspek dalam. Pada hal semestinya pemahaman tentang aspek luar dan aspek dalam ini harus berimbang. Akibat dari ketidakseimbangan pemahaman aspek luar dan aspek dalam ini maka muncullah pemahaman dan sikap keagamaan yang sempit, kaku, harfiah, dan bersifat hitam-putih. Menjadi lebih ekstrim lagi karena aspek luar ibadah ini tampaknya  dijadikan standar utama untuk menilai bid'ah atau sunnah.

Ketiga, adab dalam dakwah. Adab yang tinggi dalam dakwah mestinya menjadi pijakan, karena Allah SWT dan Rasul-Nya pun mencontohkan adab yang maha luhur dalam memahamkan dan menanamkan din al-Islam kepada umat manusia. Kitab-kitab sirah memperlihatkan bahwa pada masa-masa awal tugas kerisalahan, Allah SWT menuntun Nabi-Nya mengajarkan aqidah dan akhlak. Diperlukan waktu kurang lebih 10 tahun untuk pengajaran aqidah dan akhlak ini. Selanjutnya, setelah aqidah dan akhlak mulai mantap, barulah pengajaran syari'at, khususnya ibadah dan mu'amalah diberikan. Untuk pengajaran yang terakhir ini, butuh waktu kurang lebih 13 tahun. Dengan demikian, dalam mendaratkan pesan-pesan risalah Islam, Rasulullah Saw., membutuhkan waktu kurang lebih 23 tahun. Pada hal, sekiranya Allah SWT berkehendak, mudah saja bagi-Nya. Cukup mengatakan, "Kun, fa yakun" (Jadilah, maka akan jadilah yang dikehendaki Tuhan itu).

Sebagai contoh, dalam kasus pengajaran syari'at keharaman khamar  (minuman memabukkan dan sejenisnya), Allah SWT tidak serta merta menyebut khamar itu haram atau terlarang. Penegasan haram baru terjadi setelah Allah SWT menurunkan ayat terkait khamar keempatkalinya (fase penurunan wahyu terakhir terkait khamar). Sebenarnya, sekiranya Allah suka, mudah saja bagi Allah untuk menyatakan, "Ini haram, itu halal."  Tapi Tuhan yang Maha Bijaksana tidak memperlakukan manusia menerima syariat tanpa kesadaran akal dan hati. Manusia diberi kemerdekaan akal untuk menentukan pilihan, karena telah jelas mana jalan yang benar (ar-rusyd) dan mana jalan sesat (al-ghay). Tampak dalam proses pengharaman khamar ini, Allah SWT mengajarkan kepada manusia hikmah ilahiyyah yang maha tinggi dalam mendakwahkan agama. (Bandingkan dengan sebagian perilaku penyampai agama yang suka memvonis pengamalan agama saudaranya dengan istilah bid'ah, kafir, syirik, thaghut, dll.).

Penting dimengerti bahwa minuman khamar pada masyarakat Arab Jahiliyah ketika itu adalah minuman yang dihidangkan pada upacara-upacara agama dan budaya, serta minuman yang telah mentradisi di tengah masyarakat secara turun-temurun. Dengan demikian, mengajak kaum Jahiliyah meninggalkan khamar bukan sesuatu yang mudah.

Dalam konteks masyarakat seperti itu, Allah ---melalui Rasul-Nya--- mengajarkan keharaman khamar secara berangsur yang ditandai dengan empat fase penurunan ayat. Pada fase pertama, nalar manusia disentuh dengan perilaku paradoknya dalam mengonsumsi kurma dan anggur. Di satu sisi, manusia mengonsumsinya sebagai rezki yang baik buatnya, namun di sisi lain, kaum Jahiliyah mengolahnya menjadi rezeki yang buruk (minuman khamar). Pada fase kedua, Allah mulai melabeli perbuatan minum khamar sebagai dosa besar (itsmun kabir) dengan tanpa menafikan adanya sedikit manfaat. Selanjutnya, fase ketiga, Allah memberi bimbingan yang semakin tegas agar orang beriman menjauhi jamaah shalat Nabi jika keadaannya masih mabuk khamar. Pada fase terakhir, barulah Allah SWT secara tegas melarang kaum beriman menjauhi khamar. Allah berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (Al-Maidah (5) ayat 90-91).

Mari baca dengan seksama ayat-ayat berikut:*

a. An-Nahl (16) ayat 67:

وَمِنْ ثَمَرٰتِ النَّخِيْلِ وَا لْاَ عْنَا بِ تَتَّخِذُوْنَ مِنْهُ سَكَرًا وَّرِزْقًا حَسَنًا ۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰ يَةً لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ

"Dan dari buah kurma dan anggur, kamu membuat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang mengerti."** 

b. Al-Baqarah (2) ayat 219:

يَسْــئَلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَا لْمَيْسِرِ ۗ قُلْ فِيْهِمَاۤ اِثْمٌ کَبِيْرٌ وَّمَنَا فِعُ لِلنَّا سِ ۖ وَاِ ثْمُهُمَاۤ اَکْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْــئَلُوْنَكَ مَا ذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمُ الْاٰ يٰتِ لَعَلَّکُمْ تَتَفَكَّرُوْنَ 

"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,"**

c. An-Nisa'/4 ayat 43:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَ نْـتُمْ سُكَا رٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَا بِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗ 

"Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati sholat, ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekadar melewati untuk jalan saja, ..."**

d. Al-Maidah (5) ayat 90-91:

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَا لْمَيْسِرُ وَا لْاَ نْصَا بُ وَا لْاَ زْلَا مُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَا جْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."**

Keempat, menegaskan poin kedua dan ketiga di atas, penting diingat bahwa Tuhan sendiri memerintahkan kepada setiap Muslim agar "berbuat ihsan kepada orang lain sebagaimana Allah berbuat ihsan kepada diri manusia sendiri" (ahsin kama ahsanallahu ilaik) [Al-Qashash (28): 77]. Termasuk dalam hal ber-tabligh, setiap penyampai agama mesti berbuat ihsan di jalan dakwah. Bahkan mesti berupaya meneladani sikap dan perilaku ihsan Rasulillah Saw.

Penting diketahui bahwa ihsan adalah nilai tertinggi perbuatan baik, yakni suatu nilai perbuatan yang dikerjakan karena benar-benar ikhlas dan mengharapkan keridhaan Allah. Ketahuilah bahwa Allah SWT berbuat ihsan kepada makhluk-Nya tanpa mempersoalkan apakah makhluk tersebut jahat, pembangkang, atau pendosa. Rahmat-Nya selalu tercurah kepada siapa pun sampai pada waktu yang ditentukan. Allah adalah Ar-Rahman, yakni Tuhan yang kasihnya teramat sangat kepada semua makhluknya.

Ketahuilah, setiap penyampai agama akan dipandang bersikap dan berprilaku ihsan jika semua sikap dan laku perbuatannya mencerminkan perilaku dan sikap kenabian yang rahmatan lil 'alamin.

Kelima, manhaj (metodologi) pemahaman agama. Dalam merumuskan pemahaman agama yang lurus, Muhammadiyah menerapkan ijtihad jama'i (ijtihad kolektif) dalam Majelis Tarjih atau Musyawarah Nasional Tarjih. Sementara golongan Salafiy mendasarkan pemahaman agamanya kepada pribadi-pribadi tertentu yang mereka pandang ber-manhaj salaf. 

Dengan Manhaj Tarjih dan Tajdid, maka warga Muhammadiyah menyandarkan pemahaman agamanya kepada hasil-hasil ijtihad jama'i (ijtihad kolektif) para ulama Tarjih. Dengan demikian dalam Muhammadiyah tidak terjadi kesetiaan pribadi kepada ulama tertentu, karena yang diperpegangi adalah Putusan Tarjih yang dihasilkan banyak ulama (ahli agama).

Di sisi lain, Muhammadiyah dengan "Salafiy" memiliki perbedaan krusial dalam metodologi memahami agama. Muhammadiyah menerapkan pendekatan bayani, burhani, dan 'irfani secara sirkuler-dialektis dalam ber-tarjih dan ber-tajdid, yang juga dibantu dengan ilmu-ilmu modern seperti Antropologi, Sosiologi, dan Hermeneutika. Kelompok "Salafiy" malah menghindari ilmu-ilmu modern dalam pemahaman atau kajian agama. Dalam hal pendekatan kajian, mereka bertumpu pada pendekatan bayani. Itulah sebabnya corak pemahaman agama mereka bersifat hitam-putih.

Hindari Ungkapan Bid'ah, Sesat, Kafir, dan Syirik
Melihat konteks keagamaan dan budaya masyarakat kita, amat penting menghindari kata-kata seperti: bid'ah, sesat, kafir, dan syirik kepada kaum Muslimin yang berpegang kuat kepada adat-istiadat dan budaya lokal. Kata-kata peyoratif ini ---secara antropologis--- membuat kaum Muslim tradisional menjauh dari dakwah yang berisi kepada ajakan beragama versi salafus shalih. Ingat pesan Nabi Saw., agar berdakwah dengan memudahkan dan menggembirakan. Jangan membuat orang lari dari dakwah salaf. Nabi berpesan, "Yassiru wala tu'assiru, basysyiru wala tunaffiru" (Permudah jangan persulit, gembirakan jangan membuat mereka lari).

Sadarilah dengan sebaik-baiknya bahwa kaum Muslim tradisional menerima Islam dari para ulama yang pernah belajar di pusat-pusat keilmuan dunia Islam. Para ulama dimaksud tidak saja menerima pengajaran syariat, tetapi juga mendapat ijazah dari berbagai perguruan tarekat. Tokoh-tokoh ini dipandang oleh kaumnya sebagai wali-wali Allah yang telah bersih dari dosa. Pengajaran dari para auliya' ini bagi mereka bersifat suci. Dan karenanya mereka benar-benar mematuhi pengajarannya secara lahir dan batin, tanpa perlu berpikir  tentang dalil-dalil yang menjadi landasan pemahaman atau pengamalan. 

Itulah sebabnya mengapa kaum Muslim tradisional berpandangan bahwa ungkapan bid'ah apalagi syirik yang dialamatkan kepada  mereka merupakan tuduhan yang sangat menyakitkan. Oleh karena itu, dapat dipahami mengapa mereka langsung memberi perlawanan ketika pemahaman agama yang mereka terima dari alim-ulama yang dihormati itu dilabeli bid'ah, sesat, syirik, dan sebagainya.

Pesan Penutup
Berpijak kepada penjelasan di atas, mari berdakwah dengan penuh hikmah dan mau'izhah hasanah. Tidak seorang pun tahu apakah ilmu dan amalnya sudah benar dan diridhai Allah. Tetaplah rendah hati (tawadhu') di jalan dakwah. Hindari kata-kata dan sikap yang memojokkan, apa lagi merendahkan. Ingatlah bahwa agama ini milik Allah, bukan milik kita. Allah SWT saja memperlihatkan adab yang Maha Luhur dalam menyampaikan pesan-pesan agama-Nya kepada manusia. Tugas para Nabi dan pewarisnya hanya menyampaikan din al-haq. Tidak lebih dari itu. Jika orang menolak apa yang kita sampaikan, maka bersabarlah. Dan, mari semua golongan umat Islam bekerja sama untuk menggembirakan dakwah Islam dalam  konteks fastabiqul khairatAllahu a'lam.

_________________________________

Catatan kaki:
*https://tebuireng.online/tahapan-pengharaman-khamr/
**Via Al-Qur'an Indonesia https://quran-id.com

Gambar:
Jelang Maghrib di Kota Pasir Pangaraian, Rokan Hulu, Provinsi Riau, 15 April 2024.

SERULAH ALLAH DALAM TAKBIR SHALATMU DAN TAKBIR KEMENANGANMU DENGAN RENDAH HATI DAN SUARA YANG LEMBUT


Mari ber-fastabiqul khairat dalam menyeru Allah dengan meningkatkan kemampuan ruhaniah masing-masing. Inysa Allah takbir yang tadharru', khufyah, khifah, khauf, thama', rahab, dan raghab akan menjadi obat dan penenang hati dan pembuka pintu-pintu rahmat.

*******

Shalat dimulai dengan takbir, "Allahu Akbar" (Allah Maha Besar). Takbir juga menandai perpindahan dari satu gerakan shalat ke gerakan lainnya. Tiap rakaat, seorang Muslim bertakbir 5 dan 6 kali. Dengan demikian jika ditotal keseluruhan, maka dalam satu putaran shalat lima waktu (17 rakaat), seorang Muslim menyeru Rabb-nya dengan ucapan takbir sebanyak 94 kali. 

    Takbir berisi pernyataan yang bersusunan mubtada`-khabar (subjek-keterangan). Kata "Akbar" dalam kalimat Allahu Akbar berposisi sebagai khabar (adjective/keterangan) dari kata "Allah". Dengan demikian, dari sisi kebahasaan, takbir ini berisi ucapan penegasan bahwa Allah adalah Akbar (Maha Besar, Maha Agung) dari siapa pun dan apa pun. Allah benar-benar wujud mutlak (wajib al-wujud), sementara selain-Nya adalah wujud relatif (mumkin al-wujud). Dilihat dalam perspektif ilmu kalam (teologis), pernyataan takbir ini bermakna penegasian (penafian) bahkan penolakan seorang Muslim terhadap siapa pun dan apa pun selain Allah yang memandang diri atau wujudnya maha kuat, maha perkasa, atau maha besar. Dengan pemaknaan yang demikian, maka ucapan takbir merupakan pernyataan kebebasan hamba dari segala kekuatan apa pun yang memasung seorang hamba dari taslim (penyerahan diri) dan ta'zhim (pengagungan) kepada qudrat (kuasa) dan iradat (kehendak) Allah SWT.

    Selanjutnya dengan pendekatan 'irfani, marilah mendalami tuntunan Al-Qur`an tentang adab menyeru (berdo'a) kepada Allah SWT, termasuk dalam hal ini menyeru Allah melalui ucapan takbir

1. Surat Al-An'am (6) ayat 63:

قُلْ مَنْ يُّنَجِّيْكُمْ مِّنْ ظُلُمٰتِ الْبَرِّ وَا لْبَحْرِ تَدْعُوْنَهٗ تَضَرُّعًا وَّخُفْيَةً ۚ لَئِنْ اَنْجٰٮنَا مِنْ هٰذِهٖ لَـنَكُوْنَنَّ مِنَ الشّٰكِرِيْنَ

"Katakanlah (Muhammad), "Siapakah yang dapat menyelamatkan kamu dari bencana di darat dan di laut, ketika kamu berdoa kepada-Nya dengan rendah hati dan dengan suara yang lembut?" (Dengan mengatakan), "Sekiranya Dia menyelamatkan kami dari (bencana) ini, tentulah kami menjadi orang-orang yang bersyukur."*

2. Surat Al-A'raf (7) ayat 55:

اُدْعُوْا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَّخُفْيَةً ۗ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ 

"Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."*

3. Surat Al-A'raf (7) ayat 205:

وَا ذْكُرْ رَّبَّكَ فِيْ نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَّخِيْفَةً وَّدُوْنَ الْجَـهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِا لْغُدُوِّ وَا لْاٰ صَا لِ وَلَا تَكُنْ مِّنَ الْغٰفِلِيْنَ

"Dan ingatlah Tuhanmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lengah."*

    Tiga petikan ayat Al-Qur`an di atas sangat jelas menuntunkan bahwa dalam menyeru, menyebut atau memanggil nama-Nya, hendaklah dengan tadharru' (rendah hati) dan khufyah (suara yang lembut). Seorang hamba mesti terus menghunjamkan kesadaran qalbu-nya bahwa yang dipanggilnya itu adalah Tuhan 'Arsy yang Agung, Tuhan Pencipta, Pengatur, Pemelihara Langit dan Bumi. Kerendahhatian dan kelembutan dalam memanggil nama Allah, Tuhan pencipta dan pemilik langit dan bumi, dalam takbir atau dalam lafaz-lafaz indah lainnya mesti terus dilatih dalam riyadhah (latihan-latihan ruhaniah) dan mujahadah (perjuangan/kesungguhan mendekatkan diri kepada-Nya). 

    Rasulullah Saw., telah menuntun ummatnya agar melakukan riyadhah dan mujahadah. Tuntunan dimaksud dengan menganjurkan serta meneladankan pembiasaan amalan-amalan sunnat yang amat penting, misalnya shalat sunnat Rawatib, Tahajjud, Dhuha, puasa Sunnat, membaca Al-Qur`an, memperbanyak zikir, dan melakukan amal-amal shalih.

    Khusus zikir, Nabi Saw., mengajarkan zikir-zikir tertentu yang dapat dibaca dengan jumlah semampunya. Misalnya zikir subhanallah wabihamdihi atau subhanallah wabihamdihi astaghfirullah wa atubu ilaihi, dan zikir-zikir lainnya yang shahih.

    Amalan-amalan demikian ini akan melatih seorang hamba agar semakin hari semakin tadharru' (rendah hati) dan khufyah (bersuara yang lembut) dalam menyeru Allah. Jika kita semakin tadharru' dan khufyah dalam menyeru-Nya, maka dada terasa semakin lapang, dan qalbu semakin terterangi cahaya ilmu dan hikmah yang datang dari Allah SWT.

Takbir dalam shalat yang dibaca 94 kali dalam satu putaran shalat lima waktu ---jika dibaca dengan rendah hati dan suara yang lembut--- akan menjadi pintu-pintu pembuka untuk curahan ilmu dan hikmah dari Allah SWT, sekaligus pintu-pintu pembuka untuk kedamaian dan ketenangan ruhaniah setiap hamba yang shalat. Oleh karena itu, ber-takbir-lah dengan rendah hati dan suara yang lembut. Mari ber-fastabiqul khairat dalam menyeru Allah dengan meningkatkan kemampuan ruhaniah masing-masing. Inysa Allah takbir yang tadharru', khufyah, khifah, khauf, thama, rahab, dan raghab akan menjadi obat dan penenang hati dan membuka pintu-pintu rahmat. 

Mengakhiri puasa Ramadhan dan memasuki 1 Syawal, kaum Muslimin menggemakan takbir, yang bertalian dengan lafaz tahlil, dan tahmid

Tuntunan adab ruhaniah bertakbir di 'Ied Mubarak ini tentu sama saja dengan bertakbir saat ibadah shalat. Di sini kita juga mesti ber-fastabiqul khairat menyeru Allah melalui takbir kemenangan ini dengan tadharru' dan khufyah. Tentu tidak itu saja, tapi juga dengan khifah, khauf, thama, rahab, dan raghab. Dengan adab yang demikian, maka insya Allah, takbiran kita bermakna ampunan dan tobat untuk kembali ke fitrah insaniyah sebagai hamba Allah yang patuh, pasrah, dan taat kepada-Nya. Semoga keadaan kita bagaikan dilahirkan kembali oleh ibu, bersih dari dosa dan kesalahan. Allahumma innaka 'afuwwun, tuhibbul 'afwa fa'fu 'anniy (Wahai Allah, sungguh Engkau Maha Pemaaf, maka maafkanlah aku [dari berbagai kesalahan saat puasa dan dan dari perbuatan dosa]).  Allahu a'lam.

________________ 

Catatan kaki:
* Via Al-Qur'an Indonesia https://quran-id.com

Gambar:
Pemberian penghargaan kepada peserta Tadarus Al-Qur`an Masjid Al-Muhajirin Perm. Sidimpuan Indah Lestari, Palopat PK, Kota Padangsidimpuan, Ramadhan 1445 H/ 05/04/2024.

DAKWAH KEMANUSIAAN SEMESTA: PESAN MILAD AISYIYAH 107 TAHUN

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته   الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله واصحابه ومن ولهه  Yth., Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah S...