Berdasarkan pengalaman empirik, hal paling pokok dilakukan dalam mendinamisasi manajemen organisasi termasuk manajemen perguruan tinggi adalah mengobjektifkan tuntunan Al-Qur`an surat Asy-Syura (42) terutama ayat 38 tentang musyawarah. Terjemah ayat dimaksud sebagai berikut:
dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka,
Prolog: Tentang surat Asy-Syura
Surat Asy-Syura termasuk kelompok surat Makkiyah. Hal ini bermakna bahwa konteks sosial ketika ayat ini turun adalah situasi sosial masyarakat Makkah yang masih hidup dalam falsafah jahiliyah dan politeisme (kemusyrikan). Sementara pengikut Nabi masih belum terkonsolidasikan sebagai suatu kekuatan. Dalam demikian inilah petunjuk Al-Qur`an ini turun.
Dalam ayat 38 ini, begitu pula pada ayat sebelum dan sesudahnya, Allah memberikan petunjuk bahwa apa pun kenikmatan material yang diterima dalam hidup ini hanyalah kesenangan duniawi yang bersifat nisbi, sedangkan kenikmatan pada sisi Allah lebih baik, sempurna dan kekal. Kenikmatan dari sisi Allah ini diberikan kepada mereka yang beriman, bertawakkal, menjauhi dosa-dosa besar, menjauhi perbuatan-perbuatan keji, mampu mengendalikan dan meredakan marah, mematuhi seruan Allah, melaksanakan shalat, bermusyarah dalam menyelesaikan berbagai urusan penting, berinfak, membela diri dalam batas-batas syariat dan akhlak jika diperlakukan dengan zalim, dan mampu berbuat baik kepada orang yang pernah jahat kepada dirinya.
Penjelasan karakteristik kepribadin yang mendapat kenikmatan abadi ini, meskipun secara khusus tidak dikaitkan dengan kepribadian para pimpinan, namun sangat perlu dimiliki oleh siapa pun personil yang bergerak mendinamisasi manajemen. Sehingga "kapal organisasinya" akan berlayar menuju kebahagiaan abadi yang diridai Allah SWT.
Mengapa harus bermusyawarah?
Bermusyawarah meniscayakan setiap orang merelatifkan segala ilmu dan pandangannya. Dengan musyawarah, setiap orang akan meleburkan jiwa keakuannya ke dalam jiwa kelompok yang lebih besar. Dengan musyawarah pulalah setiap peserta musyawarah akan terbebas dari segala pemaksaan kehendak dan pendapat. Musyawarah juga menghadirkan penghormatan dan kebebasan kepada setiap anggota untuk menyuarakan pikiran dan pendapatnya.
Oleh karena itu, musyawarah akan memompa semangat, menghidupkan pikiran, dan mendinamisasi kekuatan semua personil mencapai tujuan bersama.
Kemestian Bermusyawarah/Rapat
Oleh karena itu, pimpinan suatu lembaga atau organisasi mesti mengagendakan musyawarah atau rapat. Setidaknya, rapat dimaksud dilaksanakan dalam dua bentuk, yaitu rapat terjadwal/rutin dan rapat insidental. Jika dua bentuk rapat ini berjalan, maka hemat penulis, 60% urusan-urusan kepemimpinan dalam suatu lembaga akan terselesaikan. Selebihnya adalah controlling actuating dan evaluating. Dengan demikian, jika pimpinan sungguh-sungguh mengobjektifkan tuntunan bermusyawarah dalam surat Asy-Syura ayat 38 dalam kepemimpinan, maka insya Allah, mereka akan sukses dalam menjalankan kepemimpinan.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar