Salah satu bentuk integritas yang masih belum berkategori baik sehingga tidak boleh terwariskan kepada generasi selanjutnya adalah masih lemahnya kita dalam memegang komitmen, janji atau nilai prilaku kerja sebagai pegawai (pegawai di sini maksudnya mereka yang bekerja pada institusi milik Negara seperti dosen dan pegawai administrasi). Komitmen atau janji itu tertuang dalam berbagai regulasi tentang disiplin pegawai yang telah dibaiatkan dalam sumpah jabatan. Salah satu janji atau komitmen kita adalah memegang teguh disiplin dalam bekerja. Kata disiplin, tentu saja tidak hanya terkait dengan menepati waktu dalam bekerja, tetapi juga menepati prosedur, aturan dan regulasi dalam bekerja.
Seorang pegawai terikat janji kepada Negara untuk bekerja 37,5 jam selama lima hari kerja dalam seminggu. Dengan demikian ada 7,5 jam per hari. Namun realitasnya, bagaimana penyikapan kita terhadap janji atau komitmen itu? Secara faktual, berapa jam per harinya kita menunaikan janji kita kepada Negara?
Perlu diketahui, janji kepada Negara berbeda dengan janji kepada pemerintah. Pemerintah hanyalah salah satu elemen dari Negara. Elemen lainnya adalah rakyat dan tanah air. Oleh karena itu, janji kepada Negara artinya janji kepada rakyatnya, tanah airnya dan pemerintahnya. Jika seorang ASN telah berjanji kepada Negara, maka itu bermakna bahwa kita telah berjanji kepada rakyat, pemerintah dan tanah airnya.
Nilai Prilaku Kerja yang Belum Berkategori Baik
Faktanya, meskipun sebagian kita telah menunjukkan komitmen tinggi dalam bekerja, tapi masih banyak pegawai yang belum menepati komitmen disiplin waktu dalam bekerja. Semestinya setiap pegawai menunjukkan pengabdian sejak menit-menit awal waktu bekerja yang ditetapkan. Tetapi realitasnya masih banyak dari kita yang memulai pekerjaan setelah 1 s.d. 1,5 jam dari jadwal masuk kerja. Sementara pada jam pulang, secara umum para pegawai pulang dengan tepat waktu.
Pada hal, bukankah menit-menit awal itu sesungguhnya menit-menit "berharga" dalam mengawali pekerjaan. Suasananya masih tenang, udaranya masih sejuk dan pikiran serta badan kita masih segar. Tapi sayang, waktu yang berharga itu tergadai dan tergantikan oleh tradisi "kombursation" yang kontraproduktif dengan cita-cita kemajuan lembaga kita. Oleh karena itu, wajar sekali jika progres IAIN tetangga jauh lebih hebat dari kita.
Di sisi lain, disiplin pegawai juga masih lemah dalam menepati dan mematuhi jadwal-jadwal pertemuan seperti rapat, workshop, seminar ilmiah, dan sebagainya. Jadwal dimaksud kelihatannya belum dipandang sebagai janji atau komitmen perilaku kerja yang mesti dipatuhi dengan baik dan disiplin.
Hal lain, sebagian kita juga memiliki disiplin yang rendah dalam menunjukkan kepatuhan, misalnya ketika diminta menyahuti permintaan formal administratif berbagai data dan informasi yang dibutuhkan antar unit di lingkungan kerja kita.
Apakah Integritas yang Belum Baik ini Bernilai Dosa?
Sudah pasti. Hanya saja karena ustadz dan guru agama kita tidak pernah menyebut fikih tentang integritas kerja ini di bangku sekolah dan di ruang-ruang pengajian, maka tampaknya ruang kognisi kita masih kosong dengan perspektif nilai dosa terkait integritas bekerja ini. Semestinya, kita tidak perlu menunggu penjelasan ulama tentang perspektif dosa seperti ini, karena Allah telah menitipkan kepada kita al-furqan (kemampuan membedakan yang benar dan yang salah). Sebagai kaum beriman, kita dapat dengan mudah menimbang bahwa segala aktivitas kita bernilai pahala atau dosa.
Integritas buruk dapat menyebabakan mafsadat (kerusakan) bagi institusi kita dan bagi Negara sendiri. Dengan demikian nilai dosanya akan lebih besar ketimbang integritas buruk terhadap orang per orang di tengah pergaulan kita. Hal demikian ini, hemat saya, sangat mudah dan gamblang dipahami. Tidak perlu ---sekali lagi--- menunggu fatwa ulama besar tentang berdosa atau tidaknya. Saudara-saudaraku semua, kita mesti memohon ampunan Allah semoga integritas yang belum membaik ini tidak menjadi penghalang kita melangkah menuju surga Jannatun Na'im. Amin.***
________________________________
Gambar: Monitoring kehadiran pegawai pada jam kerja pagi 11/08/2020
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapussaya melihat tulisab ini adalah sebuah cara bagi pegawai menuju kehalalan dalam mencari nafkah bagi keluarganya dari perspektif fiqh berdasarkan gaji yang cair tiap bulan. namun jika dilihat dari perspektif lain seperti akhlak ini adalah sebuah moralitas yang mulia jika dimana integrasi adalah sebuah patokannya.
BalasHapusAlhamdulillah... semoga menjadi inspirasi dan motivasi buat kita semua
BalasHapus